โ€ข

โ€ข

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ MERDEKA! Saatnya Manfaatkan Pembebasan Pajak Daerah 2026 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2026 yang berlangsung pada:

๐Ÿ“… 1 โ€“ 31 Agustus 2026

๐ŸŽ‰ Beragam keringanan yang bisa Anda manfaatkan, di antaranya:
โœ… Bebas sanksi administratif keterlambatan PKB & BBNKB
โœ… Bebas PKB progresif
โœ… Diskon 20% tunggakan pokok PKB Tahun 2025 dan tahun sebelumnya (kategori tertentu)
โœ… Bebas denda dan pokok tunggakan PKB Tahun 2025 dan sebelumnya untuk kategori tertentu sesuai ketentuan
โœ… Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lewat

Selain itu, Pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2026 tetap tidak naik, dengan keringanan dasar:
๐Ÿš— PKB 24,7%
๐Ÿ๏ธ BBNKB 37,25%

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menuntaskan kewajiban pajak kendaraan Anda dan menikmati berbagai kemudahan yang telah disediakan.

๐Ÿ“ Segera kunjungi Kantor Bersama Samsat terdekat atau manfaatkan layanan pembayaran melalui kanal resmi Samsat Jatim.

Bayar Pajaknya, Manfaatnya untuk Jawa Timur.
Ayo manfaatkan Pembebasan Pajak Daerah 2026 sekarang juga! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

#PembebasanPajakDaerah2026ย #SamsatJatimย #BapendaJatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *